HALONUSA.COM - Pemkab Padang Pariaman putuskan kontrak rekanan kontraktor proyek cekdam Sungai Limau lantaran tidak mencapai target.
Saat ini ratusan rumah warga infrastruktur hingga sarana prasarana terancam terjang air bah imbas dari terhentinya pengerjaan proyek tersebut.
Pengerjaan proyek rekonstruksi cekdam yang dianggarkan melalui dana APBD Padang Pariaman Tahun 2022 dengan nilai Rp15,7 miliar dan sudah
berjalan selama 3 bulan dari perencanaan 8 bulan.
Hal itu disebabkan karena rekanan kontraktor pengerjaan proyek itu dalam waktu yang telah ditentukan tidak sanggup memenuhi bobot kerja atau tidak mencapai target yang telah ditentukan sehingga pemerintah daerah memutuskan kontrak dengan pihak rekanan kontraktor.
Tokoh Masyarakat, Afrizal Iskandar menyebutkan, penegerjaan proyek cekdam ini sudah hampir 2 bulan mangkrak, ditinggal sama kontraktornya. Warga Sungai Limau merasa khawatir air ini pindah ke Padang Kerambil.
"Jadi kalau air itu pindah bisa jembatan dibawanya ke Muara. Jadi kami sangat khawatir karena cuman yang menahan air ini sungai ini 5 meter, sempat air banjir habis pasar Sungai Limau hingga jembatan," katanya, Senin, 13 November 2023.Afrizal menyebutkan, masyarakat sangat khawaatir dengan tindakan kontraktornya. Seharusnya kontraktornya ini melanjutkan proyek cekdam, mereka harus bisa menerima ada untung dan rugi.
"Jadi kalau bisa Pemda Padang Pariaman menindaklanjuti secepatnya, kasihan kalau tidak ditindaklanjuti besar kerugian Pemda jadinya," katanya.