Pemko Padang Desak KLHK Cabut Izin Stockpile Batu Bara yang Timbulkan Polusi

×

Pemko Padang Desak KLHK Cabut Izin Stockpile Batu Bara yang Timbulkan Polusi

Bagikan berita
Walikota Padang, Hendri Septa. (Foto: Facebook Diskominfo Kota Padang)
Walikota Padang, Hendri Septa. (Foto: Facebook Diskominfo Kota Padang)

HALONUSA.COM - Pemko Padang desak KLHK cabut izin stockpile batu bara yang timbulkan polusi.

Walikota Padang, Hendri Septa menegaskan, pemerintah kota tidak membiarkan perusahaan stockpile di Jalan Bypass Lubuk Begalung yang memicu pencemaran lingkungan terhadap warga sekitar.

Hendri menyebutkan, bahwa Tim penegak hukum Lingkungan Hidup Padang sudah melakukan penyegelan pada Kamis, 12 Oktober 2023 sebagai upaya peringatan.

Sementara, Pemko Padang tidak memiliki kewenangan pencabutan izin terhadap stockpile. Lantaran, berada di pemerintah pusat.

"Kita sudah mengirimkan surat permohonan ke pemerintah pusat agar mencabut izin perusahaan tersebut," katanya dilansir Halonusa.com melalui Facebook Diskominfo Kota Padang, Senin, 6 November 2023.

Jika nanti izin stockpile batu bara sudah dicabut, Hendri menegaskan, setelah itu baru Pemko Padang bisa bertindak.

"Kita masih menunggu dari Kementerian. Jika nanti izinnya dicabut, iya itu wewenang Kementerian. Maka kita bertindak," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Sumber : Facebook Diskominfo Kota Padang
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini