Jualan di Trotoar, PKL di Sawahan hingga Andalas Disikat Habis Satpol PP Padang

×

Jualan di Trotoar, PKL di Sawahan hingga Andalas Disikat Habis Satpol PP Padang

Bagikan berita
Satpol PP Padang tertibkan PKL yang berjualan di trotoar. (Foto: istimewa)
Satpol PP Padang tertibkan PKL yang berjualan di trotoar. (Foto: istimewa)

HALONUSA.COM - Jualan di trotoar, PKL di Sawahan hingga Andalas disikat habis Satpol PP Padang.

Kali ini, penertiban tersebut menyasar pedagang di seputaran kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin, 6 November 2023.

Plt. Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Perda dan Perkada yang ada di Kota Padang.

"Penertiban di mulai dari jalan Sawahan hingga Andalas, penertiban difokuskan pada Pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar," katanya.

Selain itu, Satpol PP juga mendapati adanya pedagang buah di kawasan Andalas yang memasang kanopi menjorok ke trotoar jalan.

"Pemilik sudah diingatkan dan kami harap pemilik agar membongkar sendiri, kalau tidak tentu kita bantu membongkarnya, karena telah mengganggu ketertiban umum sesuai dengan Perda 11 tahun 2005," katanya.

Raju menambahkan, anggotanya akan tetap melaksanakan patroli pengawasan di seputaran Kota Padang, jika yang sudah ditegur masih melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami selalu mengutamakan tindakan persuasif dan selalu memberikan himbauan dan peringatan kepada mereka yang diduga melakukan pelanggaran Perda dan Perkada di Padang, kami harap masyarakat yang sudah ditegur mematuhi aturan," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini