HALONUSA.COM - Operasi pekat, dua pasangan ilegal dan 30 botol miras disita Satpol PP Agam.
Razia tersebut dilakukan Pol PP Damkar dan TNI/POLRI yang tergabung dalam tim penertiban penyakit masyarakat pada Kamis, 2 November 2023.
Razia itu menyasar di beberapa kawasan Kabupaten Agam wilayah barat, dimulai dari Kecamatan Tanjung Raya, Lubuk Basung, dan salah satu kompleks olah raga di kota lubuk basung, dan Kecamatan Ampek Nagari yang dipimpin Kabid Trantib Yul Amar.
Dari operasi pekat itu, 2 (dua) pasangan ilegal di salah satu penginapan di Kota Lubuk Basung dan Kecamatan Tanjung Raya berhasil diamankan.“Dua pasangan ilegal di salah satu penginapan di kota Lubuk Basung dan kecamatan Tanjung Raya berhasil kami amankan,” katanya.
Selain itu, 30 botol miras dari berbagai merk di lokasi live musik di Kecamatan IV Nagari juga disita. (*)
Editor : Redaksi