HALONUSA.COM - 2 pelaku Curanmor di Tarusan Pesisir Selatan tak berkutik saat ditangkap polisi.
Pelaku tersebut berhasil diringkus oleh Tim Beruang Madu unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Pelaku masing-masing diketahui berinisial H (41) warga Kampung Jongah, Kenagarian Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan dan Y (50) warga Kampung Ulu Seliti, Kenagarian Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra, Kamis, 2 November 2023.
"H berperan sebagai pelaku pencurian, sementara Y berperan untuk menyimpan motor hasil curian tersebut," katanya disadur Halonusa.com melalui akun Instagram @matarakyat_sumbar, Jumat, 3 November 2023.
Donny menyebutkan, pelaku H berhasil ditangkap setelah mendapatkan identitasnya. Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Rabu, 1 November 2023."H pun mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut dibawanya ke daerah Selayo, Kabupaten Solok. Setelah itu, diserahkan ke Y untuk disimpan dan disuruh menjualnya," katanya.
Setelah berhasil mengorek identitas dari pelaku H, tambah Donny, pihaknya langsung mencari keberadaan Y dan berhasil diamankan di Jalan Bypass, Kenagarian Galanggang Tangah, Kenagarian Selayo, Kabupaten Solok.
Dari keterangan Y, bahwa sepeda motor Honda Supra X 125 BA 3513 GC itu disembunyikannya di Kampung Ulu Seliti, Kenagarian Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Tim Beruang Madu pun langsung menuju ke lokasi yang disampaikan dan berhasil mengamankan barang bukti hanya saja motor tersebut sudah dilepas body.
Editor : RedaksiSumber : Instagram @matarakyat_sumbar?