HALONUSA.COM - Mimpi masyarakat Sumbar terwujud, KPBU Fly Over Sitinjau Lauik disetujui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Persetujuan itu terwujud melalui surat tertanggal 30 Oktober 2023 nomor BM 0201-Mn/2407 perihal Persetujuan Prakarsa Pengusahaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Fly Over (Jalan Layang) Sitinjau Lauik tertanggal 30 Oktober 2023 nomor BM 0201-Mn/2407 perihal Persetujuan Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, Pemprov Sumbar akan segera menyelesaikan Revisi RTRW Sumbar, serta mendorong percepatan izin kawasan hutan dari Kementerian LHK.
“Berkat doa dan usaha bersama, Alhamdulillah, tanggal 30 Oktober 2023 Bapak Menteri PUPR telah menyetujui Prakarsa Pengusahaan KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. Selang lima hari saja setelah kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Sumbar, yang dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menyampaikan terkait fly over ini,” katanya, Rabu, 1 November 2023.
Mahyeldi menyebutkan, segala kelengkapan dokumen dan studi kelayakan pengusahaan KPBU Fly Over Sitinjau Lauik dikirim oleh Dirut PT Hutama Karya (HK) selaku pimpinan Konsorsium PT HK Infrastruktur (HKI) pada 31 Maret 2023 setelah melakukan tahapan value engineering bersama Kementerian PUPR, KNKT, Bappeda, Dinas BMCKTR, Dinas LH, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan Sumbar, serta lembaga terkait lainnya.
Dalam surat persetujuan Menteri PUPR, kata Mahyeldi, terdapat beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti, agar permintaan Presiden RI untuk memancang tiang pertama (groundbreaking) Fly Over Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023.“Ada dua poin yang perlu kita tindak lanjuti. Pertama, menyegerakan penyelesaian revisi RTRW yang saat ini sedang berproses, baik di Kementerian PUPR maupun pembahasan di DPRD, di mana dalam revisi tersebut sudah dicantumkan rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Provinsi Sumbar dan Kabupaten/Kota. Menjelang dua dokumen itu difinalisasi, Gubernur akan membuat surat pernyataan bahwa pembangunan fly over itu tercantum dalam Revisi RTRW Sumatera Barat. Poin kedua, yaitu mendorong percepatan proses izin penggunaan kawasan hutan oleh Kementerian LHK, karena proyek ini melewati kawasan hutan lindung,” katanya.
Oleh karena itu, Mahyeldi berharap, seluruh pihak, OPD terkait, dan masyarakat Sumbar, baik di ranah mau pun di rantau mendukung dan mendoakan agar upaya tindak lanjut yang ditempuh Pemprov Sumbar bisa menuai hasil maksimal.
“Kita berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang sangat cepat respons, terutama sekali saat kita berbincang intensif dan langsung menyerahkan surat keterangan permintaan mendorong percepatan pembangunan ini, saat agenda kunjungan beliau ke Sumbar. Bahkan, saat itu beliau langsung menelfon Pak Menteri PUPR dan mengutarakan permintaan ground breaking Fly Over Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 nanti, karena Presiden pada tanggal itu juga berencana hadir langsung memimpin Upacara Hari Bela Negara (HBN) di Kabupaten Limapuluh Kota,” katanya. (*)
Editor : Redaksi