HALONUSA.COM - Kucing-kucingan dengan Satpol PP Kota Padang, PKL nakal di Jalan Sutan Syahrir ditertibkan.
Penertiban itu dilakukan pada Senin, 30 Oktober 2023. Kejadiannya tepatnya di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan.
Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa mengatakan, penertiban dilakukan lantaran pedagang masih bermain kucing-kucingan dengan petugas.
"Pedagang sudah berkali-kali di ingatkan, karena tempat mereka berjualan melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman," katanya.
Anggota Satpol PP Padang dampingi oleh anggota BKO Kecamatan bersama Kasi Trantib Kecamatan Padang Selatan.
"Selain itu, pedagang yang berada di taman jalan Sutan Syahril tersebut, sudah sangat semrawut, padahal di sana adalah tempat ruang publik bagi masyarakat sekitar, atau yang dikenal dengan taman tematik," katanya.Terlihat, petugas lebih mengutamakan tindakan secara persuasif kepada pedagang yang masih mengunakan badan jalan, trotoar dan taman tematik untuk tempat berjualan.
"Kita tetap berupaya mengajak masyarakat agar lebih patuh dan taat akan aturan, namun, jika tidak mengindahkan himbauan atau teguran yang sudah disampaikan, maka dengan terpaksa kita lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Saat penertiban itu, anggota Satpol PP mengamankan delapan payung dan beberapa kotak buah untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut. (*)
Editor : Redaksi