HALONUSA.COM - Dalam pengaruh narkoba, pria Sijunjung ini nekat bawa sabu 1,4 gram dari Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Pria itu diketahui berinisial RE (37) merupakan warga Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumbar.
Seperti dilansir Halonusa.com melalui kanal YouTube Tribun Medan TV, Jumat, 27 Oktober 2023, RE saat diinterogasi petugas terlihat santai dengan kondisi tubuh tidak stabil.
Hisar, jurubicara Bea Cukai Teluk Nibung menjelaskan, saat pemeriksaan, RE mengaku sedang dalam kondisi pengaruh narkotika jenis sabu.
"Keterangan dia, sebelum nyebrang, dia ini menggunakan sabu terlebih dahulu. Kemudian, dia ikut penyebrangan dari Port Dickson ke Teluk Nibung, Tanjungbalai," katanya.
Hisar menambahkan, pengungkapan ini berhasil dilakukan setelah tim P2 Bea Cukai Teluk Nibung mencurigai perjalanan tersangka."Kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan nama-nama penumpang. Kami lihat semua rekam perjalanannya dari paspor. Saat giliran tersangka, kami lakukan wawancara, namun dia menjawab dengan terbata-bata," ujarnya.
Ternyata kecurigaan tersebut benar, kata Hisar, saat petugas menyuruh tersangka untuk membuka sepatunya dan rupanya ditemukan sebuah benjolan di dalam kaus kaki.
"Dia pun mengakui membawa narkotika jenis sabu-sabu yang masih dalam bentuk kristal," katanya. (*)
Editor : TisyaSumber : YouTube Tribun Medan TV