HALONUSA.COM - Disdik Kota Padang telah menurunkan tim terkait kasus dugaan pelecehan seksual di SD Islam Swasta.
Informasi yang dihimpun, pengaduan yang masuk sebanyak dua laporan. Sementara itu terlapor sendiri telah diperiksa polisi sebagai saksi pasca kasus tersebut mencuat ke publik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan, tim dari DP3 AP2KB juga telah menyambangi sekolah untuk mengantisipasi dampak lain yang ditimbulkan dari dugaan pelecehan seksual itu.
Yopi juga mengatakan, pihaknya akan meminta sekolah menonaktifkan terduga pelaku jika seandainya menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekolah
itu.
"Nah kalau seandai ini sudah masuk ke ranah kepolisian kalau nanti proses belajar dan mengajar tidak nyaman di sekolah tersebut kami akan mencoba mengirimkan surat kepada Yayasan untuk menonaktifkan sementara dan tidak melaksanakan aktivitas di sekitaran sekolah," katanya.
Terkait dengan rencana orang tua mau pindah, kata Yopi, nanti coba ditanyakan ke orang tua sepanjang dia sudah nyaman di sana. DP3 AP2KB juga sudah hadir, dikunjungi ole psikolog melihat kondisi dari perkembangan."Kita berharap anak bisa aman dan nyaman belajar kembali seperti biasa. Kita berharap orang tua mungkin tindakan yang akan kita ambil tentu tindakan yang diambil dengan memberikan dengan menjatuhkan sanksi kepada Yayasan apakah itu diaktifkan sementara atau tidak," katanya.
Pihak SD beturamah menyerahkan, sepenuhnya penenganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Kebijakan terhadap terduga pelaku akan diambil Yayasan setelah adanya penetapan status terhadap terduga pelaku.
Sementara itu, menanggapi beredarnya kabar sebagian orang tua memindahkan anaknya dari sekolah itu pihak sekolah meminta agar masyarakat memastikan proses hukum sebelum mengambil keputusan karena kasus masih dalam penyidikan aparat kepolisian.
"Jadi saudara Y terduga penyelecihan sesual itu sudah diperiksa oleh Polisi. Sampai sekarang prosesnya itu sudah tahap pemanggilan," katanya. (*)
Editor : Tisya