Pemko Padang Buka Lelang Lima Kursi Kepala OPD, Bagi yang Tertarik Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!

×

Pemko Padang Buka Lelang Lima Kursi Kepala OPD, Bagi yang Tertarik Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!

Bagikan berita
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon.

HALONUSA.COM - Pemko Padang buka lelang lima kursi Kepala OPD, bagi yang tertarik ini syarat yang harus dipenuhi!.

Adapun lima jabatan kepala OPD yang akan dilelang tersebut, yakni BPBD, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Lelang jabatan itu lantaran saat ini lima kursi Kadis tersebut masih kosong.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerbitkan pengumuman terkait lelang jabatan tersebut sejak 5 Oktober 2023.

"Ada lima jabatan yang akan dilelang yaitu BPBD, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Masih ada waktu delapan hari lagi untuk pendaftaran," katanya disadur Halonusa.com melalui Facebook Diskominfo Kota Padang, Jumat, 13 Oktober 2023.

Adapun syarat umum yang harus dipenuhi, Mairizon merinci, seorang bakal calon pejabat kepala OPD harus PNS di Pemko Padang atau Pemprov Sumbar, dan pernah menduduki jabatan administrator selama dua tahun.

"Untuk syarat lain adalah harus memenuhi pengalaman 5 tahun dalam organisasi perangkat daerah yang relevan dengan jabatan yang dilamar," katanya.

Mairizon menegaskan, bahwa proses lelang jabatan masih panjang. Bakal calon pejabat kepala OPD bakal mengikuti uji kompetensi di BKD Riau pada 26 hingga 27 Oktober 2023.

"Nanti juga menyusul wawancara, serta yang tiga terbaik dari masing-masing calon pejabat ini baru diwajibkan tes kesehatan baik fisik maupun rohani. Baru dikirimkan hasil terbaiknya nanti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  pada 8-11 November," tambahnya. (*)

Editor : Tisya
Sumber : Facebook Diskominfo Kota Padang
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini