HALONUSA.COM - Curi HP di kos-kosan, pria ini diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku diketahui berinisial ABR (38) ditangkap atas laporan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Jumat, 23 Juni 2023 sekira pukul 06.00 Wib.
Aksi pencurian itu dilakukan di sebuah kamar kos yang berlokasi di Gurun Laweh, Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kanit VI Sat Reskrim Polresta Padang, Adrian Afandi mengatakan, penangkapan pelaku berawal ketika
korban hendak tidur. Korban dan temannya meletakan 2 unit Handphone (HP) di dekat arah kaki korban.
"Kemudian pada pukul 06.00 Wib saat korban bangun tidak melihat lagi handphone miliknya dan tidak aktif lagi," katanya dilansir Halonusa.com melalui akun Instagram @timklewangpdg, Kamis, 12 Oktober 2023.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kata Adrian, tim memperoleh informasi bahwa tersangka tersebut sedang berada di sebuah rumah di daerah Gurun Laweh."Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim melakukan penggrebekan terhadap tersangka
dan berhasil mengamankan tersangka. Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatanya," katanya.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Klewang bergerak dan melakukan penyelidikan intensif. Tak butuh
waktu lama, identitas pelaku berhasil diketahui.
"Saat dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri dan petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada tersangka," katanya. (*)
Editor : RedaksiSumber : Instagram @timklewangpdg