HALONUSA.COM - Masih ngotot jualan di Fasum, belasan lapak PKL kembali dibongkar Satpol PP Kota Padang.
Belasan lapak PKL itu ditertibkan di berbagai tempat di Kota Padang pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Kepala Bidang Trantibumn dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, penertiban tersebut menyisir kawasan Jalan Samudra, Jalan Bundo Kanduang dan Jalan Hasanudin Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
"Dari tiga lokasi tersebut, belasan lapak-lapak PKL berupa kursi dan meja yang dipakai para pedagang berjualan kita tertibkan dan dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti," katanya.
Rozaldi menyebutkan, sebelumnya jajarannya telah sering memberikan peringatan secara persuasif dan humanis kepada para pedagang, agar tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk berjualan.
"Karena tidak diindahkan, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan mengamankan lapak-lapak para pedagang tersebut," katanya.Rozaldi menegaskan, kegiatan ini akan rutin dilakukan Satpol PP Kota Padang kepada para PKL yang melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Kami berharap para pedagang tidak berjualan di atas fasum, mari bersama-sama kita kembalikan fungsi Fasum Dan Fasos sebagaimana mestinya," katanya. (*)
Editor : Redaksi