HALONUSA.COM - Puluhan kendaraan roda dua dikandangkan di Polsek Koto Tangah lantaran terjaring razia memakai knalpot racing yang selalu meresahkan warga lantaran bunyinya memekakkan telinga.
Satu persatu pengendara yang motornya ditahan mendatangi Mapolsek dengan membawa knalpot standar.
Untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang menggunakan knalpot racing, para pemilik motor harus menghancurkan knalpot racing mereka dengan cara ditimpa mengunakan palu atau batu sebelum ditukar dengan knalpot standar. Hal ini agar knalpot tersebut tidak bisa digunakan lagi.
Polsek Koto Tangah dari jajaran lalu lintas menyebutkan, hampir setiap hari melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar secara kasat mata. Seperti, menggunakan knalpot racing yang mengganggu kenyamanan orang lain, serta tidak menggunakan tanda nomor kendaraan.
"Hingga Januari sampai Oktober ini sudah ratusan knalpot racing yang telah dihancurkan," kata Kanit Lantas Polsek Koto Tangah, Ipda Aria Ashari.
Aria mengatakan, melakukan hunting sistem menemukan pelanggaran pengendara menggunakan racing."Kami amankan dan untuk sekarang ada satu pengendara yang mengurus kendaraan motornya dengan kesepakatan dengan pemilik motor untuk knalpot racing ditinggalkan dan dihancurkan dan dipasang denganknalpot standar," katanya.
Tujuannya dihancurkan, kata Aria, supaya masyarakat atau pengguna jalan tidak mengunakan lagi sehingga kebisingan sudah bisa dihilangkan dengan mengganti dengan knalpot standar.
Meski telah banyak kendaraan yang diinapkan di Mapolsek Kota Tangah dengan kesalahan kasat mata. Namun kesadaran masyarakat untuk mematuhi
aturan berlalu lintas masih jauh dari harapan. (*)