Bejat! Ayah di Limapuluh Kota Cabuli Anak Kandung, Korban Diancam Dibunuh Jika Menolak

×

Bejat! Ayah di Limapuluh Kota Cabuli Anak Kandung, Korban Diancam Dibunuh Jika Menolak

Bagikan berita
Ayah kandung cabuli anak sendiri. (Foto: istimewa)
Ayah kandung cabuli anak sendiri. (Foto: istimewa)

HALONUSA.COM - Bejat! Ayah di Limapuluh Kota cabuli anak kandung, korban diancam dibunuh jika tidak melayani.

Kejadian keji itu terjadi tepatnya di lkua Parit Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berusia 53 tahun, tega mencabuli anak kandungnya berusia 17 tahun.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, menyebutkan, aksi pelaku terungkap pada Sabtu, 23 September 2023, kemudian dilaporkan kepada polisi pada Senin, 2 Oktober 2023.

"Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan keberadaan tersangka," katanya.

Ricardo menambahkan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada Rabu, 4 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 Wib.

"Saat pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendra mengungkapkan, pelaku telah
melakukan perbuatan tersebut terhadap anaknya sejak tahun 2022 lalu yang kemudian berlanjut hingga tahun 2023.

"Pelaku mencabuli korban setelah menonton film porno. Jika tidak melayaninya dan memberitahukan kepada orang lain, korban diancam dibunuh," katanya.

Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolres Limapuluh Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya. (*)

Editor : Tisya
Sumber : Instagram @matarakyat_sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini