HALONUSA.COM - Sempat bersembunyi di mobil angkot, pelaku perampasan dan pelecehan seksual pelajar di Padang dibekuk polisi.
Pelaku berhasil dibekuk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Rabu sore, 4 Oktober sekira pukul 15.30 Wib.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dikomandoi Aipda Dafit Rico Dermawan berhasil menangkap pelaku di mobil angkot dari rute Siteba-Pasar Raya.
Katim Klewang Polresta Padang, Aipda Dafit Rico Dermawan mengatakan, pelaku berinisial 0 (28) merupakan warga Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
"Tersangka kita tangkap karena kasus perampasan satu unit handphone dan juga pencabulan terhadap pelajar," katanya.
Dafit mengungkapkan, perbuatan pelaku perampasan ini terjadi di kawasan Pasar Raya pada Selasa, 3 Oktober 2023. Saat itu korban didatangi pelaku untuk merampas HP-nya."Selain merampas hp korban, pelaku juga mencabuli korban di tempat sepi dengan ancaman kalau tidak mau pelaku akan menusuk korban dengan senjata tajam," katanya.
Mendapat perlakuan itu, korban langsung melapor ke Polresta Padang supaya pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman setimpal.
Berdasarkan laporan itu, kata Dafit, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di dalam sebuah angkot.
"Saat diinterogasi pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan hal tersebut," katanya
Editor : Redaksi