HALONUSA.COM - Inilah penampakan Pantai Padang dari PKL oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), payung ceper menghilang.
Satpol PP Kota Padang kembali melakukan penertiban kedua kalinya pada Minggu, 17 September 2023 di Pantai Muaro Lasak.
Target penertiban bagi Pedagang Kali Lima (PKL) yang melanggar aturan. Sejumlah lapak-lapak PKL yang menempati trotoar di lokasi tersebut dibongkar tim gabungan.
Petugas melakukan penyisiran mulai dari jembatan Muaro Lasak hingga seluruh bibir Pantai kawasan tersebut.
Kasat Pol PP Padang, Raju Minropa mengatakan, penertiban ini adalah upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjadikan Kawasan Wisata
Terpadu Pantai Padang agar tetap tertib, indah, bersih, sesuai dengan surat Pengumuman Walikota
Padang Nomor : 020/01-1 6/DISPAR- 2022 tentang Pengelolaan Kawasan Wisata. Para pengunjung dan wisatawan bisa menikmati keindahan laut dengan bebas.
dengan penerangan. Tidak diperkenankan meninggalkan tenda, meja, kursi, gerobak (bongkar
pasang) di lokasi berjualan diluar jam pada point 1. Dilarang berjualan diatas batu grip. Menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan di lokasi berjualan," katanya.
Tim gabungan juga membongkar tenda-tenda yang ada di dirikan di atas batu grip dan diatas trotoar di kawasan tersebut.
Selain itu, Raju menghimbau kepada para pedagang agar kedepannya tidak ada lagi melanggar
aturan-aturan yang berlaku dan tidak ada juga yang memasang "payung ceper".
Menurut Raju, hal tersebut meresahkan masyarakat karena ada dugaan kerap dijadikan untuk melakukan perbuatan maksiat oleh pasangan muda-mudi yang berkunjung kesana.
"Kita berharap para PKL tidak ada lagi yang memasang tenda ceper yang memungkinkan orang bisa berbuat maksiat karena begitu banyak laporan
masyarakat ke Pol PP," tutupnya. (*)