HALONUSA.COM - Penertiban di Pantai Padang kembali ricuh, sejumlah pedagang mengamuk dan menolak ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Pedagang ini mengamuk dan menyita sejumlah kursi dan lapak jualannya yang berada di pinggir pantai wisata Chimpago, Padang Barat, Kota Padang.
Satu orang diamankan petugas karena diduga melakukan perlawanan saat penertiban berlangsung pada Sabtu, 16 September 2023.
Tak hanya itu, sejumlah pedagang juga melempar barang dagangannya kepada petugas sebagai bentuk protes kegiatan penertiban yang dilakukan.
Pedagang menolak ditertibkan lantaran Pemerintah Kota Padang tidak memberikan solusi dan pergantian tempat untuk mereka berjualan di kawasan pantai.
"Kita berharap seperti ini, buatlah atiran terlebih dahulu mulai berjualan dari jam 4. Insyaallah pedagang ini patuh, tapi kalau dilarang mereka mau kerja apa, ini demi perut," kata salah seroang pedagang, Herman.Sementara penertiban ini sudah melalui sosialisasi kepada pedagang yang berjualan di kawasan pantai. Pemko Padang pun berjanji akan menyediakan relokasi bagi pedagang yang digusur dari lokasi tersebut.
"Pelaksaan ini kami lakukan setelah melakukan sosialisasi lebih awal. Adanya surat edaran, sosiasilasi karena kami tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Wawako Padang, Ekos Albar.
Ekos menegaskan, Pemko Padang sifatnya membina terhadap pedagang dan masyarakat kota Padang, pihaknya berusaha mencari sosuli terbaik. (*)