Apes! Belum Sempat Jual HP dan Notebook Hasil Curiannya, Pria Asal Mentawai ini Keburu Ditangkap Polisi

×

Apes! Belum Sempat Jual HP dan Notebook Hasil Curiannya, Pria Asal Mentawai ini Keburu Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Pelaku pencurian hp dan Notebook ditangkap polisi. (Foto: istimewa)
Pelaku pencurian hp dan Notebook ditangkap polisi. (Foto: istimewa)

HALONUSA.COM - Apes, belum sempat jual HP dan Notebook hasil curiannya. Pria asal Mentawai ini keburu ditangkap polisi.

Tim Elang Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah berhasil menangkap seorang pria yang melakukan tindak pidana pencurian berubah Handphone (HP) dan Notebook, Rabu, 13 September 2023 sekira pukul 17.00 Wib.

Penangkapan itu terjadi di kampus ITP Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Pria tersebut berinisial AH (33) asal Mentawai pekerjaan sebagai wiraswasta yang beralamat di Dusun Talopulei RT 00, RW 00, Kecamatan Pagai Selatan.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino SH. MH mengatakan, adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan adalah 1 (satu) unit Hp merek Redme 7 warna hitam dan 1 unit Note book merek Lenovo warna hitam.

Afrino menyebutkan, pihaknya mendapat laporan dari korban telah terjadi pencurian rumahnya di Jalan Teratai RT 002, RW 009, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan koto Tangah Padang.

"Setelah itu, kita lakukan penyelidikan di lapangan dan dari hasil penyelidikan di lapangan Team opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di depan kampus ITP Siteba Kecamatan Nanggalo, Kota Padang," katanya, Kamis, 14 September 2023.

Saat penangkapan, kata Afrino, tersangka tidak ada perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian terhadap barang-barang milik korban.

"Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kantor Polsek Koto Tangah guna proses lebih lanjut," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini