HALONUSA.COM - Papan larangan buang sampah diabaikan masyarakat, sampah malah digeser ke samping RSUD Dr Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
Papan larangan tersebut dipasang untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan di kawasan Jalan Merapi, Puhun Tembok, Mandiangin Koto Selayan tepatnya di samping RSAM Bukittinggi.
Seperti dilansir Halonusa.com pada akun Instagram @bukitingggiku.ig, Kamis, 7 September 2023, tampak tumpukan sampah yang dibuang oleh orang tidak bertanggung jawab itu digeser ke samping papan larangan.
Sampah tersebut dibungkus dengan kantong asoy dan plastik hitam berukuran besar.
Padahal di sebuah pagar sudah diikat sebuah spanduk berukuran besar bertuliskan "Dilarang Membuang Sampah Disini".
Namun masyarakat masih enggan untuk mematuhi larangan membuang sampah sembarangan tersebut.Dalam narasi @bukittinggiku.ig, berbunyi sungguh terlalu.
"Walaupun sudah ada spanduk larangan membuang sampah di area JI Merapi, samping RSAM Bukittinggi, tetap saja oknum-oknum nakal membuang sampah sembarangan, Kamis, 7 September 2023 - 06.32 Wib," tulisnya. (*)
Editor : RedaksiSumber : Instagram @bukittinggiku.ig