HALONUSA.COM - Tim Aligator Opsnal Polsek Padang Utara berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan. Para pelaku masing-masing berinisial ZA (19) dan MDM (13) yang masih di bawah umur.
Aksi keduanya dengan modus pura-pura mencari pelaku penganiayaan terhadap saudaranya. Salah satu korbannya adalah remaja (16) yang berstatus sebagai pelajar warga Kurao Kota Padang.
Dalam aksinya kedua pelaku menghentikan motor korban. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara.
Saat pelaku menghentikan motor korban, pelaku menuduh korban terlibat dalam penganiayaan dan selanjutnya pelaku merampas ponsel korban dengan ancaman akan ditusuk.
Berdasarkan laporan dari korban tersebut, Tim Aligator Opsnal Polsek Padang Utara melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya di Jalan Belanti Barat, Kota Padang.
Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda mengatakan, saat ini para pelaku diamankan di Polsek Padang Utara bersama barang bukti untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut"Sementara itu salah seorang pelaku berinisial MDM yang masih dibawah umur dititipkan di dinas sosial yang ada di Air Dingin, Kecamatan Koto tangah," katanya.
Kendati demikian status pelaku tersebut masih tetap tahanan Polsek Padang Utara. Atas perbuatannya kedua pelaku dapat dijerat pasal 368 KUHP pidana. (*)
Editor : Tisya