HALONUSA.COM - Seorang pemuda berinisial SD diamankan Satreskrim Polres Padang Panjang di daerah
Batipuah Kota Padang Panjang.
Penangkapan yang bersangkutan atas laporan masyarakat yang resah dengan ulahnya sering bermain judi togel bahkan menjadi bandar di daerah
tersebut pada Senin, 27 Agustus 2023.
Pelaku sendiri diamankan tanpa perlawanan di sebuah warung.
Dalam penangkapan tersebut polisi
juga menyita barang bukti sejumlah uang tunai dan ponsel yang diduga digunakan untuk bermain judi
togel.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Padang Pajang dan pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Istiklal mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat setempat yang telah resah dengan kelakuan SD di lingkungan tersebut.“Setelah melakukan penyelidikan dari informasi tersebut Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap pelaku SD saat berada di sebuah warung,” katanya.
Menurut Istiklal, saat ditangkap di tangan pelaku ditemukan barang bukti sebuah handphone yang di dalamnya berisikan situs Judi Online Platinum Toto, yang berisikan saldo judi online sebesar Rp341 ribu, serta uang cash hasil transaksi sebesar Rp150 ribu.
“Saat ini pelaku SD sudah ditahan di Polres Padang Panjang, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/02/VIII/2023/SPKT Polres Padang Panjang, untuk proses penyidikan selanjutnya,” katanya. (*)
Editor : Tisya