HALONUSA.COM - Keji, pria di Padang lecehkan anak bawah umur di kolam renang. Akhirnya pelaku berhasil diciduk setelah kasus dilaporkan pengelola kolam ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menyebutkan, pelaku berinisial EA (43) merupakan warga Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
"Kita sudah mengamankan pelaku pelecehan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di kolam berenang," katanya, Rabu, 30 Agustus 2023.
Dedy mengatakan, kasus ini terungkap saat orang tua korban sedang berada di rumah. Kemudian datang korban bersama pengelola kolam renang dan menceritakan bahwa korban di lecehkan oleh pelaku saat berenang.Karena merasa tidak senang, akhirnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
"Awalnya tersangka telah diamankan oleh pengelola kolam renang wirabraja dan langsung dibawa ke Polresta Padang. Saat ini tengah di proses lebih lanjut," katanya. ***
Editor : Redaksi