HALONUSA.COM - Menyikapi maraknya aksi tawuran remaja petarung di wilayah Padang Pariaman, Satreskrim Polres Padang Pariaman menggerebek sebuah rumah di kawasan Ketaping, Batang Anai yang disinyalir sebagai markas anak-anak petarung.
Saat digeledah di dalam rumah tersebut pada Minggu, 27 Agustus 2023, petugas mendapati ada 9 orang remaja dan sejumlah senjata tajam yang sering digunakan untuk tawuran yang diantaranya ditemukan terselip di pinggang salah satu remaja tersebut.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dan terganggu karena aktivitas dan keberadaan para remaja tersebut.
"Sembilan orang anak tersebut hampir setiap hari mangkal di rumah itu sehingga membuat warga setempat terganggu. Bahkan salah seorang dari 9 remaja tersebut diketahui sebagai pelaku persetubuhan anak dibawah umur," katanya.Sebelum dibubarkan, para remaja tersebut di gelandang ke Mapolres Padang Pariaman guna pemeriksaan dan mendapatkan arahan secara Humanis.
Sementara satu diantaranya yang terlibat persetubuhan dengan anak di bawah umur tetap ditahan guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor : Tisya