HALONUSA.COM - Perampokan sadis terjadi di Kelurahan IX Kotong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Aksi perampokan itu menimpa seorang wanita (60) tahun bernama Beta Herti. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala.
Pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas jenis gelang milik korban bernilai sekira Rp22 juta.
Menyikapi kejadian itu, Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra menegaskan, pihaknya akan menjamin pengobatan terhadap korban perampokan di Solok.
Ramadhani Kirana menyebutkan, upaya ini dilakukan karena melihat kondisi keluarga korban yang terkendala biaya pengobatan. Apalagi perawatannya tidak dicover kriteria BPJS Kesehatan.
“Keluarga tidak perlu risau memikirkan biaya. Saat ini yang terpenting korban mendapatkan pengobatan di rumah sakit. Karena kami sudah jamin ke pihak rumah sakit agar korban mendapat pelayanan medis," katanya.Seperti diketahui, sata ini korban dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang untuk menjalani operasi pada mata dan hidung.
“Biayanya mungkin sangat besar karena di luar tanggungan BPJS. Tapi yang jelas, kita lak dulu pengobatan untuk korban,” tuturnya.
Berkaca dari peristiwa itu, Ramadhani mengimbau warga agar lebih waspada dengan lingkungan dan berhati-hati pada gerak-gerik orang asing yang mencurigakan.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih terus dilakukan penyelidikan oleh Polres Kota Solok. (*)
Editor : Redaksi