Diduga Sering Transaksi Narkoba, Seorang Buruh di Padang Diringkus Polisi

×

Diduga Sering Transaksi Narkoba, Seorang Buruh di Padang Diringkus Polisi

Bagikan berita
Seorang buruh berhasil diringkus Polsek Padang Utara. (Foto: istimewa)
Seorang buruh berhasil diringkus Polsek Padang Utara. (Foto: istimewa)

HALONUSA.COM - Diduga sering transaksi narkoba, seorang buruh di Padang diringkus Tim Aligator Unit Reskrim Polsek Padang Utara, Rabu, 9 Agustus 2023.

Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda SH mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa diduga menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai / menyediakan Narkotika jenis Ganja yang dimaksud dalam Pasal 111, 114 (1) UU 35 tahun 2009.

Pelaku berinisial DN (24) merupakan seorang Butuh Harian Lepas, warga Bedeng RT 002 RW 012 Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Mazwanda menyebutkan, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat karena TKP di Jalan Flores dekat Masjid Hidayah RT 001 RW 003, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja.

"Atas informasi itu, saya memerintahkan Unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku," katanya.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tambah Mazwanda, tim memancing melakukan transaksi dengan pelaku. Saat pelaku datang membawa narkoba jenis ganja langsung diamankan.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 bukus sedang diduga Narkotika jenis Ganja yang terbungkus dengan kantong plastik warna hitam, 1 Unit Hanpone merk Vivo Y33 warna Biru, 1 Unit Honda Beat tanpa plat nomor, 1 sajam karambit dan 1 bundel kertas Papir merk Royo. (*)

Editor : Tisya
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini