Tak Gubris Peringatan, Puluhan Lapak PKL di Jati Ditertibkan Satpol PP Kota Padang

×

Tak Gubris Peringatan, Puluhan Lapak PKL di Jati Ditertibkan Satpol PP Kota Padang

Bagikan berita
Satpol PP Kota Padang tertibkan lapak PKL. (Foto: istimewa)
Satpol PP Kota Padang tertibkan lapak PKL. (Foto: istimewa)

HALONUSA.COM - Tak gubris peringatan, puluhan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Jati, Gajah Mada hingga Lapai ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Awalnya, penertiban yang dipimpin oleh Kasi Operasi Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi dan Kasi Lidik Riko Afriwan mengimbau PKL agar segera pindah ketempat yang tidak melanggar. Pasalnya, tempat berjualan di badan jalan dan atas trotoar.

Menurutnya, tindakan PKL tersebut berdampak kepada gangguan trantibum sesuai dengan Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

"Penertiban tetap dengan tindakan yang humanis, bagi PKL yang meninggalkan lapaknya habis berjualan kita amankan ke Mako dan bagi PKL yang tidak mengindahkan himbauan dan berpura-pura tidak mendengar, lapaknya kita tertibkan," tutur Rozaldi Rosman, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang.

Selain itu, pedagang yang lapaknya dibawa Petugas Penegak Perda Pemko Padang tersebut diberikan surat panggilan menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut.

"PKL yang lapaknya kita bawa diberikan edukasi terkait tempat berjualannya dan kita tidak ingin terjadi gangguan trantibum di kawasan tersebut," katanya.

Sesuai arahan Kasatpol PP akan terus melakukan pengawasan rutin ketempat-tempat yang sudah ditertibkan, dengan harapan, Trotoar yang sudah bagus di sana kembali bisa digunakan oleh masyarakat untuk berjalan kaki dan tidak lagi timbul kemacetan akibat pedagang. (*)

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini