HALONUSA.COM - Buntut terjadinya pembubaran paksa masyarakat Air Bangis, Sabtu, 5 Agustus 2023 di Masjid Raya Sumbar terjadinya pengamanan terhadap 18 orang yang terdiri dari warga, mahasiswa dan aktifis.
Pengamanan terhadap 18 orang juga berakibat pada luka-luka fisik, 6 orang yang diamankan yang terdiri dari 2 warga, 2 mahasiswa dan 2 aktifis.
LBH Padang mendapatkan luka-luka dan memar di bagian kepala belakang, perut, lengan, bahu dan leher.
Atas kekerasan yang diterima 2 aktifis LBH Padang didampingi oleh tim advokasi Reformasi kepolisian melaporkan ke SPKT Polda Sumbar.
Pelaporan dari dua orang korban diterima oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat dengan menggunakan Pasal 170 ayat (1), 351 ayat (1) jo 5 subsider 262 ayat (1) KUHP pada 8 Agustus 2023. Kedua korban langsung divisum di Rumah Sakit Bhayangkara.
Perwakilan advokad korban, Aulia Rizal mengungkapkan, pihaknya mendesak Polda mempercepat proses pelaporan ini dan segera melakukan upaya paksa terhadap pelaku yang diduga anggota kepolisian. Kasus ini cukup mudah untuk diproses oleh penyidik. Kasus bahkan mencoreng kepercayaan publik terhadap kepolisian daerah Sumatera Barat dan jajarannya. Bahkan salah satu korban adalah advokad yang dilindungi oleh undang-undang. Sudah saatnya Reformasi kepolisian dilakukan."Kita tidak butuh polisi yang brutal. Kita butuh polisi yang humanis dan melindungi HAM," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Halonusa.com, Selasa, 8 Agustus 2023.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani mendesak Polda segera proses hukum pelaku. Pihaknya akan memperjuangkan kehormatan advokad dan mestinya kepolisian paham posisi LBH Padang merupakan pengacara dan aktifis HAM yang tidak pernah melakukan kekerasan apapun dalam pembubaran itu. Sehingga mereka tidak layak untuk mendapatkan kekerasan dari kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Indira, bahkan kedua korban dipukuli dari luar mobil hingga didalam mobil.
"Kami mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat memproses hukum polisi-polisi yang brutal dan tidak presisi. Nama baik kepolisian Sumatera Barat sedang dipertaruhkan" tegasnya. (*)
Editor : Halbert Caniago