HALONUSA.COM - Terhitunga per 7 Agustus 2023 Korlantas Polri resmi memberlakukan kebijakan ujian praktik SIM C dengan lintasan baru berbentuk huruf S dan menghapuskan lintasan zigzag dan angka 8.
Dalam ujian praktik SIM C hal tersebut juga serentak diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Lintasan uji SIM sudah diberlakukan untuk masyarakat DKI Jakarta di saat passing Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat.
Mayoritas para pemohon mengaku, tidak mengalami kesulitan dengan lintasan baru ini. Lintasan baru berbentuk huruf S yang sudah diresmikan Kakorlantas Polri pada Jumat lalu kini mulai dioperasikan untuk para masyarakat yang hendak mendapatkan Surat Izin Mengemudi sepeda motor sejumlah pemohon SIM terlihat sangat antusias dengan lintasan yang baru diresmikan ini.
Salah satu pemohon SIM yang sudah dua kali gagal menganggap, lintasan baru ini sangat memudahkan warga untuk melewati uji tes berkendara.
Pihak Satpas SIM Metro Jaya mengatakan dibandingkan dengan lintasan lama jumlah kelulusan pemohon SIM di lintasan baru ini cukup drastis.Untuk mempermudah mendapatkan Surat Izin Mengemudi atau SIM C, Polda Jawa Barat pada Senin, 7 Agustus 2023 meresmikan uji praktek SIM C dengan lintasan huruf S dari sebelumnya lintasan angka 8 dan zigzag dan lebar lintasan dari 1,2 meter menjadi 1,6 meter yang membuat pemohon SIM C lebih mudah menguasai lintasan.
Sesuai instruksi Kakorlantas Polri sudah menerapkan uji praktek SIM C model huruf S.
Salah Seorang warga mengaku senang bisa lulus uji praktek SIM C karena sudah 4 kali gagal mendapatkan SIM. Diharapkan dengan dipermudah dalam pembuatan SIM C ini warga yang berkendara di jalanan bisa tertib dan juga menaati aturan serta juga rambu lalu intas. (*)
Editor : Tisya
Sumber : YouTube tvOne