HALONUSA.COM - Menjadi target polisi seorang pria diringkus jajaran Polsek Kota Bukittinggi pada Sabtu malam, 5 Agustus 2023.
Kapolsekta Bukittinggi Kompol Zamzami menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian yang terjadi di Pincuran Gaung, Kecamatan Gugak Panjang, Kota Bukittinggi.
Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsekta Bukittinggi kemudian mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti serta informasi, identitas pelaku pun diketahui. Pelaku berinisial TH ditangkap saat tengah bersantai di sebuah warung di Jalan Soekarno Hatta.
Saat diintrogasi, pelaku pun mengakui semua perbuatannya, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara mencongkel jendela kamar korban. Lalu masuk dan menggasak barang berharga korban. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp26 juta.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 handphone merk Vivo warna merah yang diduga dibeli dari uang hasil curian. Pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolsekta Bukittinggi guna pengembangan dan proses hukum."Kami dari Polsek Kota Bukittinggi dan rangka operasi sikat Singgalang tahun 2023 telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan Non TO di area Pasar Bawah yang kita tangkap pelakunya sekitar tanggal 25 Juli 2023," katanya.
Kmudian, pihaknya juga telah menangkap 1 pelaku curat di daerah Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Cimpago Ipuah. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yaitu beberapa HP dan tabung gas.
"Untuk kerugian yang dialami oleh korban di TKP awal sekitar Rp5 juta lebih dan kemarin tadi malam kerugian yang dialami korban sekitar Rp26 juta," terangnya.
Pihaknya mengimbau, melalui Babinsa para Lurah RT/RW, kepada masyarakat selalu waspada dalam berkegiatan sosial kemasyarakatannya dan menjaga barang-barangnya supaya tidak menimbulkan niat kepada pelaku untuk melakukan pencurian.
Editor : TisyaSumber : YouTube Padang TV