HALONUSA.COM - Tim Elang Reskrim Polsek Koto Tangah berhasil bekuk pelaku pencurian dengan pemberatan pada Sabtu, 29 Juli 2023, pukul 06.30 Wib.
Pelaku berinisial DAM (42) yang merupakan warga Komplek wisma Indah Lestari Blok P Nomor 9, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dinamakan di sebuah rumah kontrakan, Jalan Pintu Air, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tanggerang.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino SH. MH mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan pencurian yang masuk pada 11 Juli 2023.
Afrino menyebutkan, setelah melakukan penyelidikan dan bersama Tim Elang Opsnal Reskrim didapat keberadaan tersangka di Kota Tanggerang, Provinsi Banten."Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan keberadaan, tersangka berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pintu Air, Kecamatan Karang Tengah, Provinsi Banten," katanya dalam keterangan tertulisnya.
Afrino menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di rumah kontrakannya dan mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian terhadap barang-barang milik korban.
"Barang-barang milik korban tersebut dijual oleh tersangka di sebuah gudang penampungan besi bekas dan sebagian barang bukti tersebut sudah diamankan," katanya. (*)
Editor : Tisya