HALONUSA.COM - Seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dharmasraya yang diduga LGBT akhirnya dipecat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Dharmasraya, Safrudin pada Kamis 27 Juli 2023 kemarin.
Personel Satpol PP Dharmasraya dengan inisial RPY tersebut diberhentikan sebagai personel penegak Perda di daerah tersebut lantaran diduga lesbian.
"Ya betul kita telah memberhentikan anggota kita berinisial RPY, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sejak Rabu 26 Juli 2023," katanya.
Ia mengatakan, alasan pemberhentian tersebut setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan berseragam Satpol PP bermesraan dengan seorang perempuan.
Bahkan di dalam video tersebut juga terlihat perempuan yang menggunakan seragam Satpol PP itu menyentuh bagian alat vital teman perempuannya."Dalam video tersebut hanya satu orang anggota Sat Pol PP maka itu yang diberhentikan," katanya.
Ia mengungkapkan, untuk permasalahan tersebut telah diputuskan melalui sidang etik di Satpol PP Dharmasraya. Sementara untuk ranah hukum, pihaknya masih belum membahasnya. (*)
Editor : Halbert Caniago