HALONUSA.COM - Resahkan masyarakat, ratusan kendaraan pakai knalpot brong diamankan Polresta Padang pada Minggu, 25 Juni 2023 di seluruh kawasan Kota Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap didampingi Kasat Lantas Akp Alfin mengatakan sebanyak 219 kendaraan berknalpot brong berhasil diamankan.
Akp Alfin menyebutkan, razia cipta kondisi ini dilakukan sebagai tindak lanjut keresahan masyarakat mengenai aksi balap liar dan tawuran yang sering terjadi di Kota Padang.
"Kita fokus knalpot brong dan anak di bawah umur," katanya.219 kendaraan bermotor berknalpot brong itu merupakan kendaraan roda empat yang seluruhnya akan ditilang dan ditahan selama satu bulan.
"Untuk anak di bawah umur, kita panggil orang tuannya untuk dibuat surat pernyataan. Tapi kalau kendaraan anak di bawah umur dan hanya pelanggaran TNKB, kaca spion bakal disidang," tambahnya. (*)
Editor : Redaksi