Pria di Payakumbuh Terciduk karena Milik 3 Paket Sabu, Ditangkap saat Makan Bakso

×

Pria di Payakumbuh Terciduk karena Milik 3 Paket Sabu, Ditangkap saat Makan Bakso

Bagikan berita
Seorang pria terciduk Satresnarkoba Polres Payakumbuh karena memiliki 3 paket sabu. (Foto: istimewa)
Seorang pria terciduk Satresnarkoba Polres Payakumbuh karena memiliki 3 paket sabu. (Foto: istimewa)

HALONUSA.COM - Seorang pria terciduk Satresnarkoba Polres Payakumbuh karena memiliki 3 paket sabu.

Pria berinisial A (27) ditangkap saat lagi enak-enak makan bakso bersama keluarganya pada Rabu, 21 Juni 2023.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra menjelaskan, tersangka ini ditangkap oleh tim Phantom Squad Sat Narkoba Polres Payakumbuh akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Aiga menjelaskan, tersangka ditangkap saat sedang makan bakso bersama keluarganya di sebuah warung kawasan Sawah Lenggek Jorong Sikabu.

"Saat pihak kepolisian datang, tersangka kaget. Polisi menemukan barang bukti sebanyak 3 paket sabu," ujarnya.

Saat diinterogasi, kata Aiga, pelaku juga mengakui barang haram itu miliknya yang didapat dari seorang pria asal Kota Bukittinggi berinisial AK (DPO).

Tidak hanya 3 paket sabu, pihaknya juga menyita barang bukti seperti 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja BA 4923 RJ, uang sebesar Rp150.000, 2 pak plastik klip warna bening dan 1 unit HP merk OPPO," tukasnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini