HALONUSA.COM - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pantai Padang ricuh pada Kamis, 23 Juni 2023. Sebanyak 5 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang cidera akibat dilempar baru.
Penertiban itu dilakukan lantaran PKL di kawasan Pantai Padang masih melanggar Perda dan Perkada di Padang.
Kali ini, titik penertiban di sepanjang Jalan Samudera Pantai Padang mulai dari Masjid Al Hakim sampai Pantai Cimpago.
Saat dilakukan penertiban, terjadi bentrokan dari sebagian PKL yang tidak mengindahkan peringatan petugas dan tetap membuka tenda di kawasan bibir pantai.
Apalagi disaat personil Satpol PP menertibkan barang milik PKL seperti kursi dan payung. Terjadi serangan pukulan dari PKL kepada petugas.
"PKL juga melontarkan kata-kata yang tidak pantas hingga melempari petugas dengan batu. Ada lima orang personil yang cidera," jelas Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim.Mursalim menegaskan, penertiban PKL di Pantai Padang ini sudah sering dilakukan. Karena sepanjang Jalan Samudera ini dibolehkan ada perdagangan lantaran memakai trotoar bibir pantai.
Mursalim menyebutkan, bahwa aksi lempar batu oleh PKL ke personilnya sudah masuk dalam tindakan pidana. Sebab upaya sosialisasi dan mediasi sering dilakukan.
"Satu personil yang kena lemparan batu sedang di rawat di rumah sakit. Berdasarkan visum, tulang pinggang petugas retak," ujarnya. (*)
Editor : Redaksi