HALONUSA.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual, 2 (dua) mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang segera disidang.
Kasus yang menyeret 2 orang mahasiswa berinisial H dan N saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang.
"Kita sudah limpahkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Pengadilan Negeri Padang pada hari rabu tanggal 14 Juni 2023," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, M.Fatria didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Budi Sastera.
Budi menyebutkan saat ini pihaknya sedang menunggu hari sidang dari majelis hakim Pengadilan Negeri Padang."Paling lambat seminggu sudah disidang setelah dilimpahkan," ujarnya.
Seperti ramai diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Unand sudah memasuki babak baru, Rabu 7 Juni 2023.
Pasalnya, penyidik Polisi Daerah (Polda) Sumbar menyerahkan tersangka dan barang bukti serta berkas lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang (tahap II). (*)
Editor : Redaksi