Beraksi di 9 Lokasi, 2 Residivis Kasus Pencurian di Kota Padang Kembali Diamankan Polisi

×

Beraksi di 9 Lokasi, 2 Residivis Kasus Pencurian di Kota Padang Kembali Diamankan Polisi

Bagikan berita
2 Residivis Kasus Pencurian di KOta Padang Kembali Diamankan Polisi
2 Residivis Kasus Pencurian di KOta Padang Kembali Diamankan Polisi

HALONUSA.COM - Meski telah berulang kali keluar masuk penjara akibat kasus yang sama, 2 orang warga Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat kembali tertangkap gegara mencuri hingga 9 lokasi.

Dalam 2 bulan terakhir, Polisi menyita barang berbagai jenis barang elektronik hasil curian.

Kedua pelaku pencurian yang beraksi di 9 lokasi berbeda Kembali diringkus Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang, Pelaku utama berinisial AA (24) warga Jalan Jalan Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Pelaku kedua berstatus sebagai penadah berinisial RR (23) warga Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (13/6/2023) lalu.

"Dalam dua bulan terakhir kita banyak sekali menerima laporan pencurian pada malam hari dari masyarakat. Selanjutnya kita tanggapi laporan warga dan saat dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku, keduanya langsung diamankan,"katanya.

Hingga kini ada 9 TKP hasil pengembangan dan interogasi terhadap pelaku, untuk beraksi biasanya pelaku bergerak malam hari untuk dan nekat menyasar rumah warga yang sedang kosong atau ada penghuninya.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit laptop, tiga unit HP, satu unit tablet, dan tiga unit tabung gas 3 kilogram.

"Ini hanya beberapa barang bukti, masih ada yang lainnya dan masih pengembangan," ujar Kompol Rossidi.

Terhadap pelaku akan terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini