HALONUSA.COM - Lagi asyik ngamar di kosan, 2 pasangan ilegal terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Razia itu berdasarkan laporan masyarakat, jajaran Satpol PP Kota Padang langsung terjun melakukan Razia Penyakit Masyarakat terhadap Kos-kosan yang ada di kawasan Koto Tangah, dan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Ssumatera Barat, Jumat, 16 Juni 2023.
Ada 2 tempat yang jadi sasaran Personil Satpol PP yakni kos-kosan di kawasan Koto Tangah dan kos-kosan berada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Petugas menemukan 2 pasangan ilegal dan tempat kosan tersebut juga dikenakan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos. Ppetugas pun terpaksa melayangkan surat panggilan terhadap pemilik.Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim menyebutkan, Razia ini sengaja di lakukan guna menanggapi Laporan dari Masyarakat tentnag seringnya pasangan ilegal yang menginap disana, mereka yang terjaring dalam pengawasan tadi malam telah berada di Mako Satpol PP untuk diproses.
"Kita akan serahkan mereka ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang, kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta kita akan berikan arahan di depan keluarga mereka sebagai pembinaan," sebut Mursalim.
Satpol PP akan merutinkan giat razia ini guna mengatisipasi Penyakit Masyarakat yang Sering terjadi dilingkungan Remaja, Selain itu diminta juga terhadap Orangtua untuk lebih mengawasi pergaulan anak mereka ditambah lagi larangan untuk tidak pulang Larut malam. (*)
Editor : Redaksi