Kemenkumham Sumbar Terapkan Komitmen Bersama untuk Tingkatkan Kemutakhiran Data Pegawai di Simpeg

×

Kemenkumham Sumbar Terapkan Komitmen Bersama untuk Tingkatkan Kemutakhiran Data Pegawai di Simpeg

Bagikan berita
Penandatanganan komitmen bersama Transformasi Pemutakhiran Data Sistem Informasi Kepegawaian oleh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar, Jumat (16/6/2023).
Penandatanganan komitmen bersama Transformasi Pemutakhiran Data Sistem Informasi Kepegawaian oleh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar, Jumat (16/6/2023).

HALONUSA.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Sumatera Barat (Sumbar) telah mengungkapkan adanya sekitar 600 pegawai yang belum melengkapi data mereka di Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto, menyatakan komitmennya beserta seluruh jajaran dalam meningkatkan kesadaran untuk mengisi data secara lengkap di dalam Simpeg.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Haris Sukamto pada acara "Komitmen Bersama Transformasi Pemutakhiran Data Sistem Informasi Kepegawaian" yang berlangsung pada Jumat (16/6/2023).

Kegiatan ini diadakan guna memastikan kepastian kepegawaian yang lebih akurat. Seluruh satuan kerja di bawah Kemenkumham Sumbar turut serta dalam penandatanganan komitmen yang berlangsung di Lapangan Apel, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar.

Haris Sukamto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencapai komitmen bersama dalam pemutakhiran data sistem informasi kepegawaian di Kementerian tersebut.

"Komitmen bersama untuk pemutakhiran data, yang biasanya dilakukan oleh bagian kepegawaian, merupakan tanggung jawab setiap individu terhadap data diri atau data administrasi yang dimilikinya," sebutnya.

Dia mengaku bahwa terdapat banyak masalah yang timbul ketika data tersebut hanya dipegang oleh satu pihak. Dalam setiap kegiatan yang terkait dengan kepegawaian, seringkali ditemui kekurangan data tersebut.

"Tanggal 12 hingga 14 Juni 2023, seluruh Kepala Kantor Wilayah atau Divisi Administrasi dipanggil ke Jakarta untuk menghadiri rapat koordinasi kepegawaian. Agenda rapat tersebut adalah pelaksanaan komitmen bersama," tambahnya.

Haris Sukamto menekankan bahwa pembaruan data kepegawaian merupakan tanggung jawab individu masing-masing. Oleh karena itu, pemutakhiran data diri yang lengkap harus segera dilakukan. Data yang harus diperbarui mencakup ijazah terendah hingga tertinggi, tanggal pengangkatan, catatan tugas sebelumnya, serta informasi terkini.

"Kebijakan pimpinan terkait penempatan pegawai, promosi, dan penilaian talenta akan didasarkan pada data yang terkandung di dalam sistem. Oleh karena itu, keakuratan data tersebut sangat penting," urainya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini