HALONUSA.COM - Tukang gali kubur di Kota Bukittinggi akan mendapatkan uang sebanyak Rp2 juta secara cuma-cuma dari pemerintah setempat.
Uang tersebut akan diberikan kepada tukang gali kubur dan penyelenggara jenazah setiap 3 bulan sekali dan diambilkan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi.
Kebijakan tersebut merupakan pemikiran dari pimpinan tertinggi daerah tersebut yang bernama Erman Sapar yang menyatakan bahwa profesi tersebut harus mendapatkan perhatian khusus.
"Kita bantu hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah. Profesi ini sangat penting," katanya.
Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada mereka yang masuk dalam Asnaf Fisabillah.
"Tahap awal, bantuan biaya hidup kepada warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah, diberikan sebanyak Rp2 juta per orang," lanjutnya.Ia mengatakan bahwa bantuan diberikan sekali 3 bulan dan data akan diupdate juga per 3 bulan sebelum diserahkan.
"Bantuan ini akan kita berikan secara rutin, semoga bisa termanfaatkan dengan sebaik-baiknya," katanya. (*)
Editor : Redaksi