HALONUSA.COM - Karena mencoba mengirimkan paket ganja kering menggunakan jasa ekspedisi, 4 orang pemuda asal Bengkulu dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bukittinggi.
"Penangkapan ini berawal dari ditemukannya paket ganja di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan asal barang dari daerah Canduang,"kata Kasatres Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri.
Karena asal barang tersebut dari daerah Canduang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait pengirim barang melalui pihak ekspedisi.
"Setelah mendapatkan informasi yang falid tentang pengirim barang berupa ganja kering itu, tim langsung melakukan penyergapan," lanjutnya.
Saat dilakukan penggerebekan, pihaknya menemukan empat orang lelaki di dalam rumah tersebut dan langsung mengamankan keempatnya. 4 orang tersebut masing-masing berinisial A (52), M (38), B (20) dan R (17).
"Awalnya mereka mengaku tidak mengetahui tentang barang tersebut, setelah kami memperlihatkan bukti-bukti yang kami dapatkan, mereka tidak bisa mengelak lagi," lanjutnya.Pihaknya langsung melakukan penggeledahan di rumah korntrakan yang disewa oleh pemuda tersebut dengan disaksikan oleh Kepala kampung dan beberapa warga setempat.
"Kami mengamankan barang bukti berupa 20 kilogram ganja kering siap edar dan seluruhnya langsung kami bawa ke Mapolres untuk diproses," lanjutnya.
Ia mengatakan, keempatnya akan diancam dengan pasal 112 Jo 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)
Editor : Redaksi