HALONUSA.COM - Viral di media sosial larangan untuk pengendara angkutan online untuk masuk ke daerah Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang di daerah Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah.
Larangan untuk masuk ke daerah tersebut diunggah oleh akun instagram @info_padang24 yang terlihat adanya spanduk yang bertuliskan tentang larangan bagi pengendara transportasi online masuk ke lokasi itu.
"Peringatan, Dilarang bagi Maxim, Grab, Gocar untuk mengambil penumpang di area Kampus UIN 3 Imam Bonjol," tertulis di dalam spanduk tersebut.
Dalam video itu terlihat seorang pengendara mobil dihentikan oleh beberapa orang warga yang melarangnya untuk masuk ke lokasi tersebut.
Terlihat di dalam video tersebut beberapa orang perempuan yang akan diantarkan ke lokasi Kampus UIN Imam Bonjol Padang menggunkan transportasi Online.
"Jangan seperti itu bang, adek saya ini. Saya mau mengantarkan adek saya," kata pengendara mobil tersebut."Sudah berapa kali saya bilang ke kamu, terus kamu buat juga seperti itu lagi. Ini bukti foto mobil kamu ada," kata salah seorang warga yang menggunakan masker berwarna hitam.
Sementara seorang warga lainnya mengatakan melihat ke dalam mobil dan mengatakan bahwa yang ada di dalam mobil tersebut bukan adiknya.
Netizen yang geram melihat aksi warga tersebut menorahkan komentarnya di kolom komentar unggahan video tersebut.
Editor : Redaksi