Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2023, Bisa Pulang Lebih Cepat

×

Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2023, Bisa Pulang Lebih Cepat

Bagikan berita
Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Foto: smkmucirebon.sch.id)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Foto: smkmucirebon.sch.id)

HALONUSA.COM - Selama bulan suci Ramadhan 2023, aparatur sipil negara (ASN) bisa pulang lebih cepat dari pada hari biasanya,

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6/2023 tentang jam kerja pegawai aparatur sipil negara pada bulan Ramadhan 1444 hijriah di lingkungan pemerintah.

Dalam surat edaran tersebut tertulis tersebut menyebutkan bahwa jika memberlakukan lima hari kerja dan enam hari kerja.

"Jam kerja selama bulan Ramadhan menjadi pukul 08.00 – 15.00 pada hari Senin hingga Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan waktu pukul 12.00 – 12.30," dilansir dari situs resmi Kemenpan RB.

"Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN mulai pukul 08.00 – 15.30 dengan jam istirahat pada pukul 11.30 – 12.30," sambungnya.

Sementara itu, bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam istirahat tersedia 1-1,5 jam.

"Jam kerja menjadi pukul 08.00 – 14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00 -12.30," bunyi surat edaran.

"Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja ASN pukul 08.00 – 14.00 dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30," demikian SE tersebut.

Pada SE ini disebutkan bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini