KPU Sumbar: Syarat dan Cara Mendaftar Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028

×

KPU Sumbar: Syarat dan Cara Mendaftar Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028

Bagikan berita
Syarat dan cara mendaftar calon anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028. (Foto: KPU Sumbar)||||||||
Syarat dan cara mendaftar calon anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028. (Foto: KPU Sumbar)||||||||

HALONUSA.COM - Berdasarkan keputusan KPU nomor 126 tahun 2023 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU  Kabupaten/Kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota pada 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023-2028.

Dengan ini Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Paraman Periode 2023-2028 mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota:

Berikut beberapa persyaratan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan:

Persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini