HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil amankan 2 pasang bukan suami istri yang kedapatan tidur sekamar.
2 Pasang tersebut berhasil diamakan di kos dan hotel yang berkawasan di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin 6 Maret 2023 dini hari.
Mereka yang kedapatan berduaan dikamar dan tidak bisa memperlihatkan surat nikah, diboyong langsung ke Mako Satpol PP Padang.
"Diduga bukan suami istri karena tidak dapat memperlihatkan surat nikah, untuk proses selanjutnya kita bawa Ke Mako Pol PP," kata Kabid P3D Pol PP Padang, Rio Ebu Pratama.
Rio mengatakan telah melakukan upaya untuk mencegah maksiat serta menegakan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
Olah karena itu, petugas intens melakukan pengawasan untuk mencegah dan menindak prilaku yang dapat merusak norma-norma yang ada di tengah-tengah masyarakat."Masyarakat kita masih menjunjung tinggi filsafat serta norma norma, Adat Basandi Syarak Syarak basandi Kitabullah," katanya.
Pihaknya akan selalu intens melakukan pengawasan, dalam upaya mencegah perilaku yang dapat merusak norma-norma yang berlaku di masyarakat. (*)
Editor : Redaksi