Patroli Pengawasan Hak Pilih, Bawaslu Sumbar Pastikan Berjalan Baik dan Benar

×

Patroli Pengawasan Hak Pilih, Bawaslu Sumbar Pastikan Berjalan Baik dan Benar

Bagikan berita
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Dalam kegiatan 'Patroli Pengawasan Hak Pilih', Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat (Sumbar) berupaya untuk memastikan terlaksananya proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 dengan baik dan benar.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian kinerja KPU diseluruh tingkatan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak pilihnya, terutama dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memahami proses tersebut secara lebih baik dan menghindari adanya ketidaksesuaian data pemilih yang dapat mempengaruhi hasil Pemilu.

Dalam melaksanakan kegiatan 'Patroli Pengawasan Hak Pilih', Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Kabupaten/Kota akan melakukan pemantauan secara intensif terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, termasuk proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian, Bawaslu akan mengambil tindakan sesuai dengan kewenangannya untuk memastikan terlaksananya Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

“Sasaran kita dalam kegiatan ini fokus kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih," ujar Muhammad Khadafi, Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar, Rabu 1 Maret 2023 di Padang.

Selanjutnya petugas dari Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu kabupaten/kota se Sumatera Barat mendatangi langsung pemilih rentan tersebut yang berpotensi terabaikan dan disalahgunakan hak pilihnya.

“Kita datangi langsung pemilih yang rentan itu seperti, pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai KTP, serta masyarakat yang telah meninggal namun masuk dalam daftar pemilih di KPU kita datangi keluarganya,” terang Khadafi.

Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se Sumbar juga mendirikan Posko Pengaduan keliling guna mengawal hak pilih.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini