HALONUSA.COM - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap seorang gembong yang menjadi spesialis dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Sebanyak 20 sepeda motor dan satu unit mobil berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut. Diantara sepeda motor yang disita, terdapat 13 motor jenis trabas, 5 motor Honda Scoopy dan 3 motor Honda Beat.
Menurut Kombes Pol Ferry Harahap selaku Kapolresta Padang, pengungkapan kasus Curanmor ini dilakukan pada bulan Februari tahun 2023.
Ia menyebutkan, berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor, Kemudian dilakukan penyelidikan dan diamankan seorang pelaku berinisial JJ.
Dari JJ, lanjutnya, diperoleh keterangan ia beraksi dengan dua temannya dua temannya FR dan BH. Keduanya ditangkap di Kabupaten Pasaman Barat.
"Dari mereka, dikembangkan lagi dan didapatkan 2 tersangka lain J, R dan 1 lagi DPO. Mereka ditangkap di Solok Selatan," katanya saat press release di Mapolresta Padang, Selasa 28 Februari 2023."Di Solok Selatan ini, ditemukan barang bukti sepeda motor hasil curian di Solsel sebanyak 20 unit dan di Pessel 1 unit mobil pickup," sambungnya.
Ferry menyatakan bahwa ketika mencari barang bukti di Solok Selatan, ia dibantu oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat yang berada di Kawasan Kecamatan Sungai Batang Hari.
"Jadi Datuk di sana meminta dan mengimbau warga sekitar bagi yang membeli sepeda motor tanpa surat-surat lengkap untuk diserahkan. Kita tahu daerah ini merupakan daerah pertambangan," ujarnya. (*)
Editor : Redaksi