Terkait Video Viral Perusakan Mobil Dinas, Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran Minta Maaf

×

Terkait Video Viral Perusakan Mobil Dinas, Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran Minta Maaf

Bagikan berita
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran minta maaf atas kegaduhan yang terjadi dilingkungan pemerintahaannya. Minggu 19 Februari 2023. (Foto: Halonusa.com)
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran minta maaf atas kegaduhan yang terjadi dilingkungan pemerintahaannya. Minggu 19 Februari 2023. (Foto: Halonusa.com)

HALONUSA.COM - Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran melalui rekaman video yang diterima Halonusa.com mengucapkan permohonan maaf atas kejadian viral perusakan mobil dinas BA 35 N dilingkungan pemerintahan kota Padang Panjang.

"Selaku Wali Kota Padang Panjang saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," katanya Minggu 19 Februari 2023.

Fadly juga sudah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Panjang agar membentuk tim untuk mencari fakta kebenaran video viral tersebut.

"Kami sudah mengintruksikan kepada Sekda untuk membentuk tim mencari fakta tentang apa yang menjadi sebab dan tentunya menjadi akibat dari perbuatan pelanggar yang merusak mobil dinas tadi," sebut Fadly.

Selain itu, Fadly juga mengatakan akan memberikan sanksi yang tegas kepada pelanggar.

"Saya InsyaAllah akan memberikan hukuman yang tegas yang sesuai tentunya dengan pertaruran perundang-undangan supaya kegiatan ataupun peristiwa ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

"Apapun alasannya ini sudah menyalahi dan tentunya tidak sesuai dengan norma-norma pemerintahan yang ada di Republik Indonesia. Sekali lagi saya mohon maaf atas semua yang telah terjadi," tutup Fadly.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang Ampera Salim juga menyebutkan bahwa peristiwa tersebut kini sudah ditangani dan pelaku juga sudah diberi teguran.

"Sejak video itu viral, pelaku sudah diperiksa dan diberi teguran," ujar Ampera Salim saat dihubungi Halonusa.com, Minggu 19 Februari 2023.

Ia juga menyebutkan bahwa pelaku akan mengganti biaya perawatan mobil tersebut dengan anggaran pribadi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini