HALONUSA.COM - Tim Gabungan berhasil mengamankan 15 perempuan dan 2 laki-laki di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu 19 Februari 2023 dini hari.
Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman wilayah Kota Padang, serta mematuhi aturan yustisi.
Operasi ini dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari POM AD, POM AL, POM AU, BNN, dan Personil Satpol PP Padang.
Mereka berhasil menemukan 17 pengunjung yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) di lokasi tempat hiburan malam yang diperiksa dan diawasi.
Seluruh 17 orang yang terjaring dioperasikan dan diamankan ke Mako Pol PP di Jalan Tan Malaka, Padang.
Adapun untuk tahapan selanjutnya, para pengunjung yang terjaring akan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).Kasat Pol PP Padang juga membenarkan bahwa dalam operasi yang dilakukan bersama tim gabungan, personelnya berhasil mengamankan 17 orang dari beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang.
"17 orang ini diamankan oleh Tim gabungan di sejumlah tempat hiburan malam," ujar Mursalim.
Lebih lanjut Mursalim menjelaskan, bahwa dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan serta penegakan perda personilnya akan terus intens dalam melakukan pengawasan, tentu dalam hal ini tetap akan bersinergi dengan pihak samping. (*)
Editor : Redaksi