HALONUSA.COM - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memprediksi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 17.552 unit.
Komisioner KPU Sumbar Yuzalmon di Padang, Senin, mengatakan, jumlah TPS itu merupakan hasil pendataan sementara jumlah data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) untuk persiapan Pemilu 2024.
“Kita mencatat adanya penambahan TPS di Sumbar dibanding pemilu sebelumnya sebesar 819 TPS. Di Pemilu 2019 tercatat ada 16.703 TPS di Sumbar,” katanya.
Dikatakann Yuzalmon, TPS itu tersebar di 19 kota dan kabupaten dengan 179 kecamatan dan 1.265 desa/nagari atau kelurahan yang ada di Sumbar.
Jumlah TPS terbanyak ada di Kota Padang dengan 2.673 TPS, diikuti Kabupaten Pesisir Selatan dengan 1.637 TPS, Kabupaten Padang Pariaman dengan 1.365 TPS, dan Kabupaten Solok 1.361 TPS
Sementara jumlah TPS paling sedikit di Sumatera Barat ada di Kota Padang Panjang dengan 195 TPS diikuti Kota Sawahlunto dengan 205 TPS dan Kota Pariaman dengan 287 TPS.Yuzalmon juga menjelaskan bahwa jumlah 17.522 TPS untuk Pemilu 2024 itu dijadikan dasar untuk perekrutan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan.
“Pembentukan Pantarlih sebanyak sama dengan jumlah TPS yakni 17.522 Pantarlih, karena satu Pantarlih bertugas di satu TPS. Pantarlih mulai melaksanakan pencocokan daftar pemilih mulai 12 Februari 2023,” ucapnya.
Saat ini KPU Sumbar tengah melakukan pencocokan dan penetilitan (Coklit) data pemilih yang akan dilakukan hingga 14 Maret 2023 mendatang.
Data tersebut nantinya akan dikumpulkan dan dicocokkan lagi untuk mendapatkan jumlah pemilih dan jumlah TPS untuk Pemilu 2024. (*)
Editor : Redaksi