HALONUSA.COM - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bongkar tiga lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan kantor BKKBN Sumatera Barat.
Pembongkaran tersebut tepatnya dilakukan dikawasan Khatib Sulaiman depan PT ANS, Senin 13 Februari 2023.
Penertiban tersebut dilakukan karena PKL hiraukan teguran dari petugas Satpol PP Kota Padang.
Diketahui, penertiban tersebut dipimpin oleh Kasi Operasi dan pengendalian Rozaldi dan Kasi Lidik Efrizal.
Terkait hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Mursalim mengatakan bahwa pihaknya sudah sering mengingatkan baik secara lisan maupun secara admistrasi, namun hari ini masih kedapatan berjualan di atas Fasilitas umum.
"Kita sudah memberikan teguran dari Lurah, camat, dan Satpol PP hingga perintah bongkar sendiri, namun tidak diindahkan," ucap Mursalim.Mursalim menambahkan bahwa pembongkaran terhadap lapak ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) kepada fungsi yang seharusnya.
"Kita melakukan pembongkaran terhadap tiga lapak PKL ini dalam rangka mengembalikan fungsi fasum ke fungsi yang seharusnya, yaitu untuk masyarakat umum," ujar Mursalim.
Dalam amanat Perda 11 tahun 2005, tentang kekertiban umum dan ketenraman masyarakat perlu upaya intens untuk menjaga kondisi yang tertib di wilayah Kota Padang.
"Jajaran kita akan terus melakukan pengawasan guna menjaga ketertiban baik Fasilitas umum maupun yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak dan ketertiban Kota," tutup Mursalim. (*)
Editor : Redaksi